Sudah jamak diketahui bahwa setiap kali pergantian kementerian pendidikan selalu diiringi dengan perubahan kurikulum. Alih-alih ingin memajukan dunia pendidikan, tapi justru memperburuk kondisi di lapangan. Para guru menjadi berbelok lagi mengganti model, cara, dan strategi pembelajaran. Padahal, kurikulum yang sebelumnya juga belum berjalan maksimal.
Ironis memang, tapi memang itulah potret pendidikan di Tanah Air kita tercinta. Namun, bagi kita para stakeholder pendidikan tidak boleh terus “mengutuk kegelapan”. Sebab, yang dikutuk akan tetap saja bergeming karena kritik yang seperti ini sudah biasa dilakukan sebelum-sebelumnya.
Bagi para pendidik, yang lebih penting adalah mempersiapkan diri dengan kompetensi yang berkualitas. Lalu bagaimana caranya? hal itu bisa dicapai dengan cara berpikir kreatif, atau paling tidak sering mengikuti training-training pendidikan. Tujuannya adalah supaya guru mendapatkan banyak referensi terkait dengan metode pembelajaran yang inovatif dan kreatif.
Apalagi, kurikulum 2013, yang pada Juli lalu mulai diterapkan, menuntut banyak peran guru untuk menciptakan pola-pola pembelajaran yang inovatif. Sebab, materi kurikulum baru tersebut berbasiskan tematik (terpadu), yaitu mengintegrasikan satu disiplin ilmu dengan yang lainnya. Nah, memadukan materi pelajaran ini yang menuntut peran total sosok guru.
Jika pada kurikulum sebelumnya, seorang guru harus mempersiapkan rancangan pokok pembelajaran (RPP) dengan satu atau dua model pembelajaran, maka dengan Kurikulum 2013, seorang guru harus mampu menciptakan tiga sampai empat model. Tidak heran jika pada kurikulum ini membebankan tugas seorang guru pada satu sisi.
Namun pada sisi yang lain, strategi pembelajaran di kelas dapat lebih berkembang. Persoalannya kemudian adalah apakah kebanyakan guru di Indonesia mampu untuk membuat itu. Nah, ini yang mestinya menjadi pekerjaan awal bagi pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Sebelum menerapkan kurikulum ini, kompetensi guru harus digenjot lebih dahulu sehingga tidak membebani mereka. Sebab, jika kemampuan guru tidak cukup mengembannya, maka kinerja kurikulum tersebut juga tak akan ada nilainya. Di lain pihak, kalangan siswa pasti akan menjadi korbannya.
Sayangnya, kurikulum 2013 sudah diterapkan. Yang bisa dilakukan sekarang, seperti dikatakan redaksi di awal, para guru perlu memusatkan perhatian yang besar pada kecerdasan membuat pola pembelajaran. Apa yang ada di sekitar kita sejatinya dapat menjadi alat pembelajaran yang efisien. Sebab alam telah memberikan segalanya, dan semuanya itu diperuntukkan bagi hamba-Nya yang mengetahui.
Alam dapat dijadikan alat pembelajaran yang transformatif bagi anak. Para guru bisa menunjukkan kepada murid-muridnya tentang pendidikan yang berbasis realitas. Tentang lingkungan, kebudayaan, komunikasi sosial, bahkan fisika alam, semuanya menjadi beberapa disiplin ilmu yang bisa diintegrasikan. Dengan itu, kalangan guru yakin tidak akan mengalami kesulitan dengan penerapan Kurikulum 2013 tersebut.
Akhirnya, para guru bisa memulainya dengan baik. Dengan kesadaran itu juga, berapa kali pun pergantian kurikulum dilakukan oleh pemerintah, sosok guru akan tetap punya kualitas tinggi. Karena sebenarnya kalau mau jujur, perkembangan ilmu pengetahuan anak tidak dibentuk dari kurikulum pemerintah, tapi dari kompetensi guru yang berkualitas.
Sumber : Majalah Arba'a Edisi 40 | Januari 2014
Apalagi, kurikulum 2013, yang pada Juli lalu mulai diterapkan, menuntut banyak peran guru untuk menciptakan pola-pola pembelajaran yang inovatif. Sebab, materi kurikulum baru tersebut berbasiskan tematik (terpadu), yaitu mengintegrasikan satu disiplin ilmu dengan yang lainnya. Nah, memadukan materi pelajaran ini yang menuntut peran total sosok guru.
Jika pada kurikulum sebelumnya, seorang guru harus mempersiapkan rancangan pokok pembelajaran (RPP) dengan satu atau dua model pembelajaran, maka dengan Kurikulum 2013, seorang guru harus mampu menciptakan tiga sampai empat model. Tidak heran jika pada kurikulum ini membebankan tugas seorang guru pada satu sisi.
Namun pada sisi yang lain, strategi pembelajaran di kelas dapat lebih berkembang. Persoalannya kemudian adalah apakah kebanyakan guru di Indonesia mampu untuk membuat itu. Nah, ini yang mestinya menjadi pekerjaan awal bagi pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Sebelum menerapkan kurikulum ini, kompetensi guru harus digenjot lebih dahulu sehingga tidak membebani mereka. Sebab, jika kemampuan guru tidak cukup mengembannya, maka kinerja kurikulum tersebut juga tak akan ada nilainya. Di lain pihak, kalangan siswa pasti akan menjadi korbannya.
Sayangnya, kurikulum 2013 sudah diterapkan. Yang bisa dilakukan sekarang, seperti dikatakan redaksi di awal, para guru perlu memusatkan perhatian yang besar pada kecerdasan membuat pola pembelajaran. Apa yang ada di sekitar kita sejatinya dapat menjadi alat pembelajaran yang efisien. Sebab alam telah memberikan segalanya, dan semuanya itu diperuntukkan bagi hamba-Nya yang mengetahui.
Alam dapat dijadikan alat pembelajaran yang transformatif bagi anak. Para guru bisa menunjukkan kepada murid-muridnya tentang pendidikan yang berbasis realitas. Tentang lingkungan, kebudayaan, komunikasi sosial, bahkan fisika alam, semuanya menjadi beberapa disiplin ilmu yang bisa diintegrasikan. Dengan itu, kalangan guru yakin tidak akan mengalami kesulitan dengan penerapan Kurikulum 2013 tersebut.
Akhirnya, para guru bisa memulainya dengan baik. Dengan kesadaran itu juga, berapa kali pun pergantian kurikulum dilakukan oleh pemerintah, sosok guru akan tetap punya kualitas tinggi. Karena sebenarnya kalau mau jujur, perkembangan ilmu pengetahuan anak tidak dibentuk dari kurikulum pemerintah, tapi dari kompetensi guru yang berkualitas.
Sumber : Majalah Arba'a Edisi 40 | Januari 2014
0 komentar:
Posting Komentar