REPUBLIKA.CO.ID,
Oleh Abdul Ghafur (staf Kementerian Pendidikan dan Kedudayaan serta alumni Hiroshima University )
Zaman
kuliah dulu, saya termasuk mahasiswa yang rajin menjadi pengajar
privat. Anak-anak yang saya ajarkan, umumnya berpendidikan SMP. Mereka
tersebar di berbagai tempat.
Penghasilan sebagai pengajar privat
ini sudah cukup buat saya untuk memperpanjang nafas sampai akhir bulan.
Melalui pekerjaan sampingan inilah, saya mendapatkan hasil lumayan.
Setidaknya buat saya wara wiri membiayai living cost yang tidak murah.
Manfaat
lain dari pekerjaan sampingan tersebut, tersimpan sebuah niat mulia
agar saya tidak terlalu sering meminta dana kepada orang tua. Maklum
saja, ayah saya hanya seorang guru SD di Jakarta. Pada masa itu,
pendapatannya belum setajir seperti guru-guru DKI masa sekarang. Lalu
ibu saya, hanya menyandang status sebagai ibu rumah tangga. Dengan
menjadi pengajar privat, tentunya saya sudah bisa turut meringankan
beban kedua orang tua.
Anak-anak yang saya ajar itu berasal dari
sekolah swasta. Jika tak salah mengingat, tak ada dari mereka yang
berasal dari sekolah negeri. Ya, mungkin hanya golongan ekonomi mereka
saja yang mampu membayar seorang guru privat untuk anak-anaknya. Saya
sangat paham itu karena bayaran mendatangkan guru privat tentu tidak
murah.
Sehabis mengajar saya selalu menyempatkan diri untuk obrol
sana dan sini dengan orang tua anak. Ujungnya, dengan proses bercerita
yang mengalir, saya kerap memperoleh informasi seputar bayaran sekolah
sang anak. Mendengar jawabannya, saya hanya bisa terhenyak kaget.
Senyuman pun terasa getir.
Ternyata bayaran mereka yang baru
menginjak level pendidikan dasar saja sudah bisa melebihi bayaran kuliah
per semester saya di Universitas Indonesia (UI). Dengan mencoba
berbesar hati, saya berusaha bersikap permisif. ''Ah namanya juga
swasta, pasti hebohlah bayarannya,'' hanya dalam hati saya bergumam
tentang bayaran anak-anak yang saya ajar privat itu.
Sayangnya,
pengalaman itu terus berlanjut hingga kini. Kabarnya ada sekola berlevel
sekolah dasar itu yang berani mematok biaya pendidikannya hampir setara
dengan Upah Minimum Regional (UMR) buruh yang bekerja di Jakarta!
Sungguh, tak terbayang berapa penghasilan orang tua mereka.
Tak
heran jika kemudian pendidikan di negeri ini telah menjelma menjadi
bisnis yang sungguh menjanjikan. Lihat saja di kanan-kiri lingkungan
sekitar kita. Tiba-tiba saja berdiri sebuah bangunan sekolah dengan
biaya yang tak murah. Anehnya, semakin mahal biaya yang dipatok
pengelola sekolah, orang tua yang mendaftar menjadi semakin mengantre.
Saya pun bingung untuk menyebut fenomena semacam ini.
Sedihnya,
yang banyak disasar oleh pemodal itu ternyata hanya sampai level
pendidikan dasar saja. Asumsi saya karena modal yang dibutuhkan tak
terlalu besar dibandingkan berinvestasi untuk pendidikan tinggi.
Dengan berinvestasi di level pendidikan dasar, upaya melakukan break event point
tak terlalu lama. Coba pendidikan tinggi, investasinya terlalu besar.
Mereka harus menyediakan laboratorium, bayar doktor, akreditasi dan lain
sebagainya. Fenomena semacam ini justru terlihat terbalik jika
dibandingkan dengan yang terjadi di Jepang.
Semasa saya berkuliah
di negeri Matahari Terbit itu saya melihat pemerintah setempat membuat
regulasi yang ketat. Pihak swasta justru tidak bisa dibiarkan leluasa
berekspansi di level pendidikan dasar. Jepang justru lebih membuka keran
besar pihak swasta untuk terlibat hanya pada level pendidikan tinggi.
Tapi
inilah ironi yang terjadi di negeri ini. Pendidikan dasar seakan
menjadi pasar empuk untuk dikapitalisasi. Ia seakan menjelma menjadi ATM
masa depan bagi sang pemilik modal. Siapa yang menjadi korban? Tentunya
masyarakat luas.
Mereka harus merogoh kocek dalam-dalam tanpa
memiliki posisi tawar tinggi. Sebagian mereka 'terpaksa' memilih sekolah
swasta karena sekolah negeri begitu 'mengerikan' secara kualitas buat
anak-anak mereka.
Kalau sudah begini, selamat datang kapitalisme
pendidikan! Saya, untuk kesekian kalinya, hanya bisa berdoa. Harapan
juga tercurah semoga ada kesadaran dari masyarakat kita serta pemerintah
untuk bisa menata ulang keterlibatan pihak swasta di jenjang pendidikan
dasar di negeri ini.
Jika ingin meningkatkan kualitas generasi
penerus bangsa ini pemerintah harus dapat berperan lebih besar lagi.
Utamanya terhadap tata kelola pendidikan dasar, bukan membiarkan pihak
swasta saling berlomba mematok biaya tinggi.
Bukankah
undang-undang kita mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak
mendapatan pendidikan berkualitas dengan harga terjangkau. Bukan
pendidikan yang hanya menciptakan kelas-kelas sosial dimana mereka yang
bisa bayar mahal akan memperoleh pendidikan berkualitas. Buat yang
berkantung super pas, silahkan mengecap pendidikan dasar ala kadarnya
saja. Oh, inilah ironi dari pendidikan di negeri ini.
Sumber : http://www.republika.co.id/berita/jurnalisme-warga/wacana/15/07/03/nqwan4-ironi-pendidikan-di-negeri-ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar