Tampilkan postingan dengan label Arba'a. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Arba'a. Tampilkan semua postingan

Senin, 17 November 2014

Kurikulum 2013

Sudah jamak diketahui bahwa setiap kali pergantian kementerian pendidikan selalu diiringi dengan perubahan kurikulum. Alih-alih ingin memajukan dunia pendidikan, tapi justru memperburuk kondisi di lapangan. Para guru menjadi berbelok lagi mengganti model, cara, dan strategi pembelajaran. Padahal, kurikulum yang sebelumnya juga belum berjalan maksimal.

Ironis memang, tapi memang itulah potret pendidikan di Tanah Air kita tercinta. Namun, bagi kita para stakeholder pendidikan tidak boleh terus “mengutuk kegelapan”. Sebab, yang dikutuk akan tetap saja bergeming karena kritik yang seperti ini sudah biasa dilakukan sebelum-sebelumnya.

Bagi para pendidik, yang lebih penting adalah mempersiapkan diri dengan kompetensi yang berkualitas. Lalu bagaimana caranya? hal itu bisa dicapai dengan cara berpikir kreatif, atau paling tidak sering mengikuti training-training pendidikan. Tujuannya adalah supaya guru mendapatkan banyak referensi terkait dengan metode pembelajaran yang inovatif dan kreatif.

Apalagi, kurikulum 2013, yang pada Juli lalu mulai diterapkan, menuntut banyak peran guru untuk menciptakan pola-pola pembelajaran yang inovatif. Sebab, materi kurikulum baru tersebut berbasiskan tematik (terpadu), yaitu mengintegrasikan satu disiplin ilmu dengan yang lainnya. Nah, memadukan materi pelajaran ini yang menuntut peran total sosok guru. 

Jika pada kurikulum sebelumnya, seorang guru harus mempersiapkan rancangan pokok pembelajaran (RPP) dengan satu atau dua model pembelajaran, maka dengan Kurikulum 2013, seorang guru harus mampu menciptakan tiga sampai empat model. Tidak heran jika pada kurikulum ini membebankan tugas seorang guru pada satu sisi.

Namun pada sisi yang lain, strategi pembelajaran di kelas dapat lebih berkembang. Persoalannya kemudian adalah apakah kebanyakan guru di Indonesia mampu untuk membuat itu. Nah, ini yang mestinya menjadi pekerjaan awal bagi pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sebelum menerapkan kurikulum ini, kompetensi guru harus digenjot lebih dahulu sehingga tidak membebani mereka. Sebab, jika kemampuan guru tidak cukup mengembannya, maka kinerja kurikulum tersebut juga tak akan ada nilainya. Di lain pihak, kalangan siswa pasti akan menjadi korbannya.

Sayangnya, kurikulum 2013 sudah diterapkan. Yang bisa dilakukan sekarang, seperti dikatakan redaksi di awal, para guru perlu memusatkan perhatian yang besar pada kecerdasan membuat pola pembelajaran. Apa yang ada di sekitar kita sejatinya dapat menjadi alat pembelajaran yang efisien. Sebab alam telah memberikan segalanya, dan semuanya itu diperuntukkan bagi hamba-Nya yang mengetahui.

Alam dapat dijadikan alat pembelajaran yang transformatif bagi anak. Para guru bisa menunjukkan kepada murid-muridnya tentang pendidikan yang berbasis realitas. Tentang lingkungan, kebudayaan, komunikasi sosial, bahkan fisika alam, semuanya menjadi beberapa disiplin ilmu yang bisa diintegrasikan. Dengan itu, kalangan guru yakin tidak akan mengalami kesulitan dengan penerapan Kurikulum 2013 tersebut.

Akhirnya, para guru bisa memulainya dengan baik. Dengan kesadaran itu juga, berapa kali pun pergantian kurikulum dilakukan oleh pemerintah, sosok guru akan tetap punya kualitas tinggi. Karena sebenarnya kalau mau jujur, perkembangan ilmu pengetahuan anak tidak dibentuk dari kurikulum pemerintah, tapi dari kompetensi guru yang berkualitas.

Sumber : Majalah Arba'a Edisi 40 | Januari 2014

Minggu, 16 November 2014

Pendidikan Antikorupsi

Pendidikan antikorupsi adalah agenda mendesak bangsa. Mengapa? Sebuah pertanyaan yang klasik untuk dijawab. Pasalnya, persoalan korupsi bukan sesuatu yang jarang ditemukan di negeri ini. Ia telah menjadi endemi, mewabah dan meracuni segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Makanya, diperlukan cara yang secara sistemik bisa mengusir penyakit moral ini.

Lebih dari 10 tahun pasca gejolak reformasi, rasanya kehidupan bernegara di Indonesia kian terusik akibat banyak oknum pemerintahan yang terlibat jerat korupsi. Dari elite politik, pegawai pajak, jajaran kepolisian, pimpinan kejaksaan, pejabat pemerintahan, sampai yang terakhir para stakeholder pendidikan semuanya “memainkan” anggaran negara.

Tak tanggung-tanggung, berdasar catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), selama 7 tahun pemerintahan SBY, total uang negara yang digasak para pejabat senilai Rp 103 triliun. Ini baru yang memakai modus anggaran pembangunan, belum lagi yang lainnya. Tak ayal, bila hasil survei Transparancy International (TI) 2010, menyebut Indeks Persepsi Korupsi Indonesia berada di peringkat 110 dari 178 negara. Itu artinya, “prestasi” korupsi di tanah air sangat memalukan di hadapan publik internasional di banding negara lain.

Sungguh ironis. Keadaan yang sesungguhnya tak enak didengar, tapi oleh para pejabat negara situasi seperti ini tetap dipelihara. Mustinya endemi korupsi ini diberantas, tapi malah bertahan dan tetap mendapat sorotan utama di kalangan media. Mungkin isunya seksi, makanya terus “dirawat”, terlebih elite pemerintah yang tersangkut korupsi bersikap bangga dan tebar pesona (coba perhatikan jika mereka sedang disorot media).

Karena itu, mau tidak mau, penyakit kronis ini harus segera diusir. Dengan apa caranya?, satu-satunya cara, jika penegak hukum saja tidak mampu menahannya, melalui jalur pendidikan bisa dioptimalkan. Propaganda implementasi pendidikan berbasis antikorupsi sejauh ini tengah disuarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Kemendikbud, pada tahun 2012, pendidikan antikorupsi akan segera dimasukkan dalam kurikulum pembelajaran di berbagai sekolah dan universitas. Hal ini bertujuan agar sejak dini anak-anak sekolah sudah belajar pentingnya kejujuran, keadilan, dan memihak pada kebenaran. Sehingga nanti ketika dewasa, mereka tidak berlaku korupsi.

Melalui jalur pendidikan, secara sistemik endemi korupsi akan bisa dihilangkan meski hasil yang akan dicapai tidak sebentar. Butuh waktu bertahun-tahun implementasi dari pendidikan antikorupsi ini akan menghasilkan karakter yang nyata, sebab regenerasi kepemimpinan besok, dipegang anak-anak yang sekarang bersekolah di SD, SMP atau SMA. Harapan akan bersihnya tindak korupsi di Tanah Air bergantung pada konsep kurikulum yang dibuat Kemendikbud, KPK, dan para stakeholder pendidikan sekarang.

Pendidikan antikorupsi dalam sekolah, bisa dimulai dengan hal-hal yang sederhana, misalnya menekankan nilai kejujuran dengan membuka kantin kejujuran, berlaku adil saat guru memberi perhatian kepada murid (tidak berdasarkan pada suku, ras, agama, dan golongan), dan mencarikan contoh-contoh dampak negatif orang yang melakukan korupsi.

Sumber : Majalah Arba’a Edisi 39 | Maret 2013

Sabtu, 15 November 2014

Sekali Lagi, Pendidikan Karakter

"Education is not a preparation of life, but it’s life itself.” Demikianlah pendapat John Dewey ketika ia menjelaskan tentang ranah pendidikan yang sesungguhnya. Pendidikan adalah kehidupan. Oleh karena itu, sepakat dengan kata WS Rendra dalam salah satu puisinya yang telah mempertanyakan tentang adanya “papan tulis-papan tulis para pendidik yang terlepas dari persoalan kehidupan.”

Proses pendidikan di sekolah ternyata masih lebih mengutamakan aspek kognitifnya ketimbang afektif dan psikomotoriknya. Bahkan, konon Ujian Nasional pun lebih mementingkan aspek intelektualnya ketimbang aspek kejujurannya. Berita yang sering terdengar dari berbagai media menunjukkan masih banyak peserta didik yang tidak jujur dalam mengerjakan Ujian Nasional itu.

Sistem pendidikan di Indonesia secara umum masih meniitikberatkan pada kecerdasan kognitif. Hal ini dapat dilihat dari orientasi sekolah-sekolah yang ada masih disibukkan dengan ujian, mulai dari ujian mid, ujian akhir, hingga ujian nasional. Ditambah latihan-latihan soal harian dan pekerjaan rumah untuk memecahkan pertanyaan di buku pelajaran yang biasanya tak relevan dengan kehidupan sehari hari para siswa.

Saatnya para pengambil kebijakan, para pendidik, orang tua dan masyarakat senantiasa memperkaya persepsi bahwa ukuran keberhasilan tak melulu dilihat dari prestasi angka-angka. Hendaknya institusi sekolah menjadi tempat yang senantiasa menciptakan pengalaman-pengalaman bagi siswa untuk membangun dan membentuk karakter unggul. Perlu sebuah evaluasi serius, apakah wahana pembelajaran kita telah memadai dan memberikan peluang bagi peserta didik untuk perkembangan multi kecerdasannya dan mampu mengembangkan sikap-sikap; kejujuran, integritas, komitmen, kedisipilinan, visioner, dan kemandirian.

Menurut T. Ramli (2003), pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan warga negara yang baik. Adapun kriteria manusia yang baik, warga masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu, yang banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Oleh karena itu, hakikat dari pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah pedidikan nilai, yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi muda.

Daniel Goleman dalam bukunya tentang Kecerdasan Ganda (Multiple Intelligences), mengingatkan kepada kita bahwa kecerdasan emosional dan sosial dalam kehidupan diperlukan 80%, sementara kecerdasan intelektual hanyalah 20% saja. Dalam hal inilah maka pendidikan karakter diperlukan untuk membangun kehidupan yang lebih beradab, bukan kehidupan yang justru dipenuhi dengan perilaku biadab.

Sekali lagi, semoga wacana pendidikan karakter pada sistem pendidikan di Indonesia tidak hanya berakhir pada wacana formal belaka, tetapi dapat teraktualisasi dengan baik sehingga melahirkan output pendidikan yang berkarakter. Generasi yang berkarakter adalah generasi harapan masa depan bangsa.

Sumber : Majalah Arba'a Edisi 38 | Maret 2012