Sabtu, 15 November 2014

Sekali Lagi, Pendidikan Karakter

"Education is not a preparation of life, but it’s life itself.” Demikianlah pendapat John Dewey ketika ia menjelaskan tentang ranah pendidikan yang sesungguhnya. Pendidikan adalah kehidupan. Oleh karena itu, sepakat dengan kata WS Rendra dalam salah satu puisinya yang telah mempertanyakan tentang adanya “papan tulis-papan tulis para pendidik yang terlepas dari persoalan kehidupan.”

Proses pendidikan di sekolah ternyata masih lebih mengutamakan aspek kognitifnya ketimbang afektif dan psikomotoriknya. Bahkan, konon Ujian Nasional pun lebih mementingkan aspek intelektualnya ketimbang aspek kejujurannya. Berita yang sering terdengar dari berbagai media menunjukkan masih banyak peserta didik yang tidak jujur dalam mengerjakan Ujian Nasional itu.

Sistem pendidikan di Indonesia secara umum masih meniitikberatkan pada kecerdasan kognitif. Hal ini dapat dilihat dari orientasi sekolah-sekolah yang ada masih disibukkan dengan ujian, mulai dari ujian mid, ujian akhir, hingga ujian nasional. Ditambah latihan-latihan soal harian dan pekerjaan rumah untuk memecahkan pertanyaan di buku pelajaran yang biasanya tak relevan dengan kehidupan sehari hari para siswa.

Saatnya para pengambil kebijakan, para pendidik, orang tua dan masyarakat senantiasa memperkaya persepsi bahwa ukuran keberhasilan tak melulu dilihat dari prestasi angka-angka. Hendaknya institusi sekolah menjadi tempat yang senantiasa menciptakan pengalaman-pengalaman bagi siswa untuk membangun dan membentuk karakter unggul. Perlu sebuah evaluasi serius, apakah wahana pembelajaran kita telah memadai dan memberikan peluang bagi peserta didik untuk perkembangan multi kecerdasannya dan mampu mengembangkan sikap-sikap; kejujuran, integritas, komitmen, kedisipilinan, visioner, dan kemandirian.

Menurut T. Ramli (2003), pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan warga negara yang baik. Adapun kriteria manusia yang baik, warga masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu, yang banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Oleh karena itu, hakikat dari pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah pedidikan nilai, yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi muda.

Daniel Goleman dalam bukunya tentang Kecerdasan Ganda (Multiple Intelligences), mengingatkan kepada kita bahwa kecerdasan emosional dan sosial dalam kehidupan diperlukan 80%, sementara kecerdasan intelektual hanyalah 20% saja. Dalam hal inilah maka pendidikan karakter diperlukan untuk membangun kehidupan yang lebih beradab, bukan kehidupan yang justru dipenuhi dengan perilaku biadab.

Sekali lagi, semoga wacana pendidikan karakter pada sistem pendidikan di Indonesia tidak hanya berakhir pada wacana formal belaka, tetapi dapat teraktualisasi dengan baik sehingga melahirkan output pendidikan yang berkarakter. Generasi yang berkarakter adalah generasi harapan masa depan bangsa.

Sumber : Majalah Arba'a Edisi 38 | Maret 2012
  
 
Categories: ,

0 komentar:

Posting Komentar