Proses
pendidikan di sekolah ternyata masih lebih mengutamakan aspek kognitifnya
ketimbang afektif dan psikomotoriknya. Bahkan, konon Ujian Nasional pun lebih
mementingkan aspek intelektualnya ketimbang aspek kejujurannya. Berita yang
sering terdengar dari berbagai media menunjukkan masih banyak peserta didik
yang tidak jujur dalam mengerjakan Ujian Nasional itu.
Sistem
pendidikan di Indonesia secara umum masih meniitikberatkan pada kecerdasan
kognitif. Hal ini dapat dilihat dari orientasi sekolah-sekolah yang ada masih
disibukkan dengan ujian, mulai dari ujian mid, ujian akhir, hingga ujian
nasional. Ditambah latihan-latihan soal harian dan pekerjaan rumah untuk
memecahkan pertanyaan di buku pelajaran yang biasanya tak relevan dengan
kehidupan sehari hari para siswa.
Saatnya para
pengambil kebijakan, para pendidik, orang tua dan masyarakat senantiasa
memperkaya persepsi bahwa ukuran keberhasilan tak melulu dilihat dari prestasi
angka-angka. Hendaknya institusi sekolah menjadi tempat yang senantiasa
menciptakan pengalaman-pengalaman bagi siswa untuk membangun dan membentuk
karakter unggul. Perlu sebuah evaluasi serius, apakah wahana pembelajaran kita
telah memadai dan memberikan peluang bagi peserta didik untuk perkembangan
multi kecerdasannya dan mampu mengembangkan sikap-sikap; kejujuran, integritas,
komitmen, kedisipilinan, visioner, dan kemandirian.
Menurut T.
Ramli (2003), pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan
pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk pribadi
anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan warga negara yang baik. Adapun kriteria manusia
yang baik, warga masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu
masyarakat atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu, yang
banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Oleh karena itu,
hakikat dari pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah
pedidikan nilai, yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya
bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi muda.
Daniel
Goleman dalam bukunya tentang Kecerdasan Ganda (Multiple Intelligences),
mengingatkan kepada kita bahwa kecerdasan emosional dan sosial dalam kehidupan
diperlukan 80%, sementara kecerdasan intelektual hanyalah 20% saja. Dalam hal
inilah maka pendidikan karakter diperlukan untuk membangun kehidupan yang lebih
beradab, bukan kehidupan yang justru dipenuhi dengan perilaku biadab.
Sekali lagi,
semoga wacana pendidikan karakter pada sistem pendidikan di Indonesia tidak
hanya berakhir pada wacana formal belaka, tetapi dapat teraktualisasi dengan
baik sehingga melahirkan output
pendidikan yang berkarakter. Generasi yang berkarakter adalah generasi harapan
masa depan bangsa.
Sumber : Majalah Arba'a Edisi 38 | Maret 2012
Sumber : Majalah Arba'a Edisi 38 | Maret 2012
0 komentar:
Posting Komentar